Video seorang pengemudi mobil yang mengaku spion kaca mobilnya dirusak oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial. Pemilik akun Instagram @taufan_gilbert mengunggah video tersebut pada Minggu, 26 Desember 2021. Dalam video itu, terlihat Taufan sedang mengemudi mobil sambil memainkan ponsel dengan merekam aktivitasnya saat berkendara di jalan tol. Dari video tersebut juga terlihat iring-iringan pengamanan presiden melintas dari arah kanan melewati mobil Taufan. Tiba-tiba terdengar bunyi terantuk dari mobil Taufan.
Tak lama, dalam video tersebut muncul pengemudi motor yang diduga anggota Paspampres melewati mobil Taufan dari arah kanan sambil memberi instruksi agar mobil Taufan menepi ke arah kiri. Rupanya, bunyi terantuk itu datang dari kaca spion sebelah kanan mobil Taufan yang pecah.
Dalam videonya, Taufan langsung mengadu kepada Presiden Joko Widodo bahwa spion mobilnya telah dirusak oleh iring-iringan presiden. “Pak Jokowi tolong, Pak, itu Pak rombongannya Pak. Lewat-lewat aja, gak usah merusak kaca spion juga kali, Pak,” ucap pria pengemudi mobil yang kaca spionnya dipecahkan oleh Paspampres.
Alih-alih mengadu ke Jokowi justru pengendara mobil tersebut malah menjadi sasaran netizen. Netizen menganggap bahwa pengendara yang melakukan kesalahan karena bermain handphone saat sedang mengendarai mobil.
Terkait hal tersebut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan kejadian itu terjadi pada Jumat (24/12) di Tol Bogor. Dia juga menjelaskan kalau Taufan sudah meminta maaf kepada pihak Paspampres lantaran telah melakukan kesalahan pada saat berkendara.
“Iya, saat memberikan ganti spion dan yang bersangkutan mengakui agak pindah jalur ke kanan karena sambil merekam pakai HP dan itu membahayakan pengendara di belakangnya siapa pun itu karena tidak sadar mobil mengarah ke kanan,” kata Heru, Senin, 27 Desember 2021.
Heru menjelaskan pengendara mobil tersebut pun sudah menuliskan surat pernyataan lantaran melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengemudi sekitar. Dalam video yang didapat, Taufan meminta maaf kepada masyarakat dan paspampres lantaran telah menyalahi UU nomor 22/2009.
“Hal tersebut terjadi karena saya menggunakan handphone saat mengendarai mobil ketika merekam video rombongan presiden sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah terlalu ke arah kanan jalan. hal tersebut menyalahi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata dia dalam video tersebut.
“Oleh sebab itu saya meminta maaf atas tindakan tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Baca Juga, Jangan Dianggap Sepele, Ini Cara Merawat Spion Mobil