Viral di media sosial video seorang pengendara motor ditilang polisi karena melakukan aksi pengawalan terhadap mobil ambulans. Pengendara motor tersebut ingin membuka jalan bagi ambulans agar bisa segera sampai rumah sakit tanpa ada hambatan lalu lintas. Namun tindakan tersebut dinilai salah atau melanggar aturan oleh polisi karena pengendara tersebut dinilai tidak memiliki hak dan wewenang. Seorang petugas polisi memberikan beberapa pertanyaan dan penjelasan kepada pemotor yang melakukan pengawalan mobil ambulans tersebut.
“Saya jelaskan, Anda melanggar Pasal 59, saya ulangi melanggar Pasal 12 法律编号 22 年 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi warga sipil tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu Anda akan dikenakan pidana. Di dalam pasal 287 ayat 4,” kata petugas polisi tersebut.
Melalui Undang-Undang No. 22 年 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang harus diutamakan di jalan raya. Pengendara lain selain pemadam kebakaran harus memberikan jalan kepada ambulans. 甚至, kendaraan iring-iringan Presiden pun wajib memberikan jalan terlebih dahulu kepada ambulans.
Dikutip situs Korlantas Polri, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, tanpa pengawalan pun harusnya masyarakat memberikan prioritas pertama kepada ambulans. Terkait wewenang dalam pengawalan kendaraan di jalan, Aan menjelaskan bahwa satu-satunya institusi yang diperkenankan melakukan pengawalan kendaraan di jalan hanyalah kepolisian.
“Yang mempunyai kewenangan untuk pengawalan itu dari kepolisian, itu amanah undang-undang yang sudah di tetapkan,” 他说.
Video unggahan akun TikTok @sennulvc tersebut lantas banyak mendapatkan berbagai komentar dari warganet. Tak sedikit warganet yang justru menanyakan peran Polisi selama ini saat ada ambulans warga sipil yang lewat. Meski ada pula yang mengkhawatirkan, jika para pengawal ambulans berani untuk melakukan tindakan kasar kepada pengguna jalan lainnya. Bahkan sampai terjadi aksi kekerasan.
“Bapaknya bener, tapi saya sebagai masyarakat gak pernah liat polisi ngawal ambulance, yang saya lihat adanya ngawal moge, dan rombongan mobil sport, 动态链接库 ?,” tulis @redenichtzuviel.
“Apalagi yang ngawal mobil jenasah sampe mukulin orang yang telat minggir,” tulis @johndoe412109
“Nah itu bapak tau aturanya kenapa setiap ada ambulan lewat enggak dikawal??.. tapi malah rombongn harley yang dikawal,” tanya akun @callcenter25jam.
即便如此, menurut informasi yang dihimpun sang pria tidak diberikan sanksi tegas dan hanya diberi berupa peringatan dan penjelasan. Hingga kini video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai hampir 70.000, dan dikomentari 26.000 pengguna tiktok.
另请阅读, Lewat Begitu Saja, Video Viral Mobil Polisi Yang Melintas Abaikan Korban Tabrak Lari Di Jalan